Jumat, 22 Januari 2016

Eksternalitas, Dampak Pengelolaan Lingkungan Non-Konservatif

Eksternalitas, Dampak Pengelolaan Lingkungan Non-Konservatif

Dewasa ini, perusahaan dianggap sebagai lembaga yang dapat memberikan keuntungan bagi masyasrakat luas. Entah itu mengenai penyerapan tenaga kerja, sumbangan pajak kepada negara, hibah, sampai pada dana tanggung jawab sosial. Karenanya perusahaan mendapat legitimasi bergerak leluasa melaksanakan kegiatannya. Namun, lama kelamaan, perusahaan terkadang melupakan aspek dampak usaha yang dilakukan terhadap kemaslahatan lingkungan sekitar demi meraup untuk sebesar-besarnya. akhirnya semakin disadari bahwa dampak yang dilakukannya terhadap masyarakat maupun lingkungan adalah cukup signifikan dan semakin lama semakin besar yang sukar dikendalikan seperti polusi, keracunan, kebisingan, diskriminasi, percemaran lingkungan, kesewenang-wenangan, dan habisnya lahan produktif. Dampak ke-luar inilah disebut externalities.
Perlu diketahui bahwa Perusahaan dengan tingkat resiko lingkungan yang tinggi di Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengusahaan hutan (pemegang HPH/HPHTI) dan pertambangan umum. Kedua jenis perusahaan tersebut adalah perusahaan yang bergelut secara langsung dengan lingkungan, dimana bahan baku untuk proses produksi diambil langsung dari alam. Sebagai contoh, PT Newmont Nusa Tenggara menggunakan teknologi yang sebenarnya berbahaya di laut, yaitu pembuangan tailing ke laut (Submarine Tailing Disposal), yang terbukti telah mengakibatkan pencemaran di Teluk Buyat, Sulawesi Utara, oleh PT Newmont Minahasa Raya. Hasil survei yang dilakukan oleh KLH yang dilakukan pada bulan september 2014 lalu di daerah Tongo Sejorong, Benete dan Lahar, Nusa Tenggara Barat, menunjukkan sekitar 76 – 100% responden nelayan menyatakan bahwa pendapatan mereka menurun setelah Newmont membuang tailingnya ke Teluk Senunu, yang besarnya mencapai 120.000 ton tailing perhari, atau 60 kali besarnya tailing Newmont di Teluk Buyat (WALHI,2005). Guna menanggulangi permasalahan yang ditimbulkan terkait dengan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan, perlu peran serta pemerintah dan pihak perusahaan dalam mengatasi adanya eksternalitas yang terjadi di masa yang akan datang. Selain itu, komitment kuat antara pihak-pihak yang terkait juga sangat diandalkan dalam rangka pengangulangan kerusakan lingkungan.    
Terlepas dari hal itu, sebenarnya eksternalitas merupakan dampak yang terjadi akibat tidak berjalannya proses pembangunan lingkungan yang berkelanjutan. Pembangunan lingkungan berkelanjutan (Suistainable Development) dapat diartikan sebagai pembangunan yang “memperhatikan” dan “mempertimbangkan” dimensi lingkungan hidup dalam pelaksanaannya dimana masyarakat dan ekosistem di suatu daerah harus berkembang secara bersama– sama untuk mencapai produktivitas dan pemenuhan kebutuhan yang lebih tinggi namun tetap pada strategi pembangunan yang berkelanjutan, baik dari sisi ekologi maupun sosial. Hal tersebut dapat tercermin dengan pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam (khusunya yang tidak dapat diperbaharui) secara berhati–hati dan dengan perhitungan, sehingga dapat memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Secara konseptual, pembangunan lingkungan berkelanjutan mengimplementasikan 3 pilar dalam mencapai tujuan utamanya yaitu pengelolaan lingkungan yang memperhatikan kebutuhan masa mendatang. Pilar yang pertama adalah Ekonomi, lebih tepatnya konsep keberlanjutan ekonomi. Dimana diartikan sebagai pembangunan yang mampu menghasilkan barang dan jasa secara kontinue untuk memelihara keberlanjutan dan menghindari terjadinya ketidakseimbangan sektoral yang dapat merusak produksi pertambangan dan industri. Pilar Kedua yaitu Ekologi, atau Keberlanjutan lingkungan Hidup. Pilar ini mensyaratkan lingkungan harus mampu memelihara sumber daya yang stabil, menghindari eksploitasi sumberdaya alam dan fungsi penyerapan lingkungan. Konsep ini juga menyangkut pemeliharaan keanekaragaman hayati, stabilitas ruang udara, dan fungsi ekosistem lainnya yang tidak termasuk kategori sumber-sumber ekonomi. Dan pilar yang terakhir adalah Keberlanjutan social, yang diartikan sebagai sistem yang mampu mencapai kesetaraan, menyediakan layanan sosial termasuk kesehatan, pendidikan, gender, dan akuntabilitas politik. Ketiga pilar diatas merupakan aspek yang harus selalu berkaitan satu sama lain sehingga konsep pembangunan berkelanjutan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Menyambut Asa
Kembali pada inti permasalahan, yaitu mengenai eksternalitas. Dimana Indonesia sebenarnya telah berkomitment aktif terlibat mengikuti dan berperan serta dalam pembahasan berbagai isu dan permasalahan tentang lingkungan dan pembangunan baik skala regional maupun internasional (global). Indonesia juga termasuk yang cukup bahkan sangat tanggap dalam meratifikasi berbagai kesepakatan (konvensi maupun protocol) internasional menjadi Peraturan Pemerintah atau Keputusan Menteri, yang dapat diartikan bahwa secara konseptual dan perangkat peraturan sudah sangat siap dan sangat memahami tentang pentingnya pengelolaan lingkungan guna mengurangi dampak eksternalitas yang disebabkannya. Terutama oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki investasi besar di Indonesia. Apabila dahulu, perusahaan-perusahaan tersebut kurang memperhatikan aspek sosial dan lingkungan. Berbeda halnya dengan kondisi pada saat ini, dimana perusahaan-perusahaan sudah mampu menunjukkan tanggung jawabnya terhadap pada aspek lingkungan dan sosial. Keuntungan yang diperoleh perusahaan dirasakan juga oleh masyarakat di daerah sekitar perusahaan beroperasi.
Perihal perundang-undangan, Indonesia sejak tahun 1982 sudah mempunyai UU tentang Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup (KPPLH), agar lingkungan hidup dikelola secara arif dan bijaksana. Lima belas tahun kemudian (tahun 1997) UU tersebut direvisi menjadi UU No. 23 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Selanjutnya, tahun 2009 (12 tahun kemudian) UU tersebut direvisi lagi menjadi UU.32 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan (PPLH). Ketentuan wajib AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) bagi kegiatan usaha yang diprakirakan akan berdampak penting terhadap lingkungan hidup sudah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.29 Tahun 1986, yang kemudian direvisi menjadi PP No.51 Tahun 1993 serta direvisi kembali menjadi PP No.27 Tahun 1999. Berbagai peraturan lainnya yang terkait dengan ketentuan baku mutu lingkungan (BML) pada air, udara dan buangan limbah industri semua juga tersedia dalam bentuk PP maupun Keputusan Menteri (Kepmen) dan Peraturan Menteri (Permen), baik dari Menteri Lingkungan Hidup dan semua Menteri Teknis lainnya (PU, Kehutanan, Pertanian, Industri, Pertambangan dan lain-lain).
Dalam hal ini, PT. Newmont Nusa Tenggara merupakan salah satu perusahaan sektor pertambangan sub sektor tambang mineral yang mendapatkan pengawasan pengelolaan lingkungan hidup dalam bidang pengendalian pencemaran lingkungan. Hal tersebut termaktub di dalam Keputusan Deputi Lingkungan Hidup Bidang Pengendalian Lingkungan Pencemaran Lingkungan tentang penetapan daftar pengawasan pengelolaan lingkungan hidup perusahaan sektor pertambangan tahun 2013. Adapun  hal yang menjadi perhatian didalamnya mencakup aspek AMDAL, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, Pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), potensi kerusakan lahan, pengelolaan lahan pasca tambang, pemberdayaan masyarakat, hingga dana Corporate Social Responsibility (CSR). Dengan segala aspek yang menjadi perhatiaan seperti yang dijabarkan diatas, sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab dari  PT. Newmont Nusa Tenggara Tenggara dalam suksesi penciptaan pengelolaan perusahaan pertambangan yang sehat. Dalam arti secara kontinue dan berkelanjutan mengurangi dampak eksternalitas dari adanya kegiatan pertambangan, tetap mengedepankan pelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat dalam kegiatan produksi, termasuk dalam mengatasi hambatan produksi dan menyiapkan rencana produksi masa berikutnya dengan memperhatikan Realisasi Program Pasca Tambang, Reklamasi dan Rehabilitasi. Sehingga, diupayakan nantinya PT. Newmont Nusa Tenggara menjadi perusahaan sumber daya alam berskala global terbaik dalam hal menciptakan nilai jangka panjang melalui kinerja yang unggul dan kepedulian pada kemanusiaan dan kelestraian lingkungan.  



Sabtu, 28 Februari 2015

BANK SYARIAH YANG MERUPAKAN BANK KONVENSIONAL KECIL



Bank syariah merupakan lembaga keuangan yang kegiatan usahanya berprinsip pada ketentuan syariah serta berlandaskan etika yang tertanam dalam Al-Quran,  As-sunnah, hingga ijma’ para ulama. Awal munculnya bank syariah ini adalah mengacu pada Al-Quran yang merupakan wahyu ilahi dan sunah rasul yang mengajarkan umatnya untuk berusaha mendapatkan kehidupan yang layak di dunia terlebih di akhirat. Hal tersebut dapat dilakukan dengan kita senantiasa beramal saleh disetiap langkah hidup kita, salah satunya dalam kegiatan muamalah. Muamalah artinya suatu kegiatan yang senantiasa kita lakukan hanya untuk kepentingan dunia dengan taat pada aturan yang telah diberikan Allah SWT. Dengan selarasnya kegiatan muamalah (untuk dunia) dan kegiatan ibadah (untuk akhirat), kedua aspek tersebut sudah cukup menciptakan masyarakat yang adil dan makmur serta diridhai Allah SWT.
Namun dewasa ini, banyak bank syariah disekitar kita yang memakai label “Bank Syariah”, namun kegiatan usahanya tetap saja memakai konsep bank konvensional yang sudah barang tentu haram dan dilarang oleh agama. Seperti sistem pembiayaannya didominasi oleh sistem mark up (menaikkan) harga bukan sistem profit loss sharing (bagi hasil). Asumsi bank syariah bahwa setiap nasabah yang terlibat dalam kegiatan usaha adalah nasabah yang jujur serta bertanggung jawab dapat menjadi boomerang untuk bank syariah itu sendiri. Karena jika tidak ada pengawasan yang intensif kepada nasabah saat memberi pembiayaan, maka bank syariah sangat rawan terhadap itikad nasabah yang tidak baik sehingga terjadi berbagai masalah yang tidak diinginkan oleh bank. Kekurangan bank syariah lainnya adalah bank syariah lebih mengutamakan sektor perdagangan, dari pada sektor industri. Padahal sektor industri adalah sektor yang sangat berpengaruh terhadap pembangunan suatu daerah, walaupun memang, sektor perdagangan juga memiliki andil dalam hal tersebut. Disamping faktor Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkecimpung dalam kegiatan tersebut masih kurang.Semua masalah yang terjadi pada bank syariah tersebut tidak luput dari kurangnya pengawasan dari Dewan Pengawas syariah (DPS) yang seharusnya dengan tegas mengawasi jalannya operasional bank sehari-hari agar selalu sesuai dengan ketentuan-ketentuan syariah.
Perkembangan bank syariah di Indonesia, bahkan di dunia memang banyak mengalami kendala karena bank syariah itu sendiri hadir ditengah-tengah maraknya perkembangan dan praktik-praktik bank konvensional yang telah mengakar pada sendi-sendi kehidupan bermasyarakat. Fakta mengatakan bahwa di Indonesia, bank syariah memiliki nasabah potensial kurang lebih mencapai 78%. Tingginya potensi nasabah tersebut ternyata berbanding terbalik dengan persepsi masyarakat terhadap bank syariah. Hal tersebut merupakan indikator bahwa minimnya informasi menyangkut bank syariah kepada masyarakat. Masalah-masalah mendasar diatas bukan untuk diratapi dan sesali adanya, namun masalah tersebut harus diselesaikan dengan cepat serta tepat. Sehingga tidak ada lagi pemikiran masyarakat yang menganggap bahwa bank syariah merupakan bank konvensional kecil. Sosialisasi sangat penting dalam memasyarakatkan bank syariah atau kegiatan syariah, terutama didesa. Perlunya kegiatan usaha mikro di bidang syariah juga sangat membantu terciptanya masyarakat yang adil dan makmur dari segi ekonomi, seperti dibangunnya koperasi syari’ah, BMT,dsb. Hal tersebut dapat membantu  ekonomi rakyat dengan kegiatan usahanya yang sehat dan tertuju pada kesejahteraan masyarakat.
Jika ditanya mengenai kesiapan bank syariah dalam memberikan pembiayaan dan peminjaman terhadap nasabah/masyarakat? Bukan hanya memberi pinjaman semata, namun dapat membatu dan  mengelola usaha yang dilakukan oleh masyarakat dalam rangka kesejahteraan umat. Menurut saya bank syariah atau lembaga syariah lainya, telah mampu melakukan hal tersebut dengan prinsip-prinsip yang sudah disetujui oleh lembaga yang berwenang. Karena sebelum bank memberi pinjaman atau membiayai suatu usaha yang dilakukan oleh nasabah, bank biasanya meminta syarat-syarat seperti surat permohonan tertulis dilampiri proposal usaha, legalitas usaha, dan laporan keuangan. Karena berpengaruh nanti pada saat berjalannya suatu usaha yang dilakukan oleh nasabah.
Disamping syarat-syarat diatas, bank syariah juga menerapkan beberapa hal pokok yang menjadi pertimbangan dalam memberikan pembiayaan. Pertama, Usaha yang hendak dilakukan oleh nasabah harus jelas dan tentunya halal, karena tidak mungkin bank akan memberi pinjaman kepada nasabah yang melakukan usaha di jalan yang haram, dijalan yang ditentang Allah SWT. Seperti usaha yang berkaitan dengan perjudian, perbuatan asusila, sampai usaha yang berkaitan dengan memperjual belikan manusia (traficing). Naudzubillah. Kedua, Usaha tersebut sebaiknya dapat bermanfaaat kepada masyarakat, bukan malah menimbulkan kemudharatan bagi masyarakat. karena dengan itu akan tercipta masyarakat yang sejahtera dan produktif serta di ridhoi Allah SWT. Ketiga, usaha tersebut hendaknya dapat dijadikan sarana syiar islam, baik secara langsung maupun tidak langsung. Karena dengan demikian, nasabah akan termotivasi untuk mensejahterakan umat dalam rangka peningkatan taraf hidup, derajat dimata sesama, terlebih dimata Allah SWT. Dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut bank dapat memilih dan memilah nasabah yang benar-benar mampu dan konsekuen menjaga amanah yang diberikan. Ketika Bank mampu memberikan pinjaman kepada nasabah yang tepat dan amanah, menurut saya bank telah berhasil secara tidak langsung dalam mensejahterkan umat melalui pinjaman yang diberikan kepada nasabah. Subhanallah.
Dengan prinsip-prinsip yang secara rinci disebutkan diatas, maka dapat dikatakan bahwa lembaga keuangan syariah telah mampu dari segi perencanaan, yang menjadi masalah disini adalah kegiatan praktek pada kegiatan sehari-hari. Dengan gencarnya sosialisasi mengenai  bank syariah kepada masyarakat dan melakukan manuver kegiatan usaha seperti Inovasi produk dan inovasi proses dalam kegiatan usaha, karena produk-produk bank syariah saat ini hanyalah produk-produk bank  konvensional yang dipoles dengan penerapan akad-akad yang berkaitan dengan bank syariah. Hal tersebut dapat diatasi dengan cara melakukan riset untuk melihat keinginan konsumen sehingga dapat menciptakan produk yang sesuai dengan keinginan masyarakat.
Perkembangan bank syariah saat ini ditujukan kepada masyarakat untuk meningkatkan mobilisasi dana masyarakat yang selama ini belum terlayani oleh system bank konvensional. Butuh waktu memang untuk merealisasikan apa yang telah direncanakan secara sistematis oleh lembaga keuangan syariah. Karena tidak ada hal yang berjalan secara instan di muka bumi ini, semua membutuhkan proses dengan usaha yang dijalankan semaksimal mungkin. Masyarakat saat ini sangat menantikan sistem perbankan yang bersih dan diridhoi oleh Allah karena apalah gunanya harta jika tidak diridhoi oleh Allah. 

Jumat, 27 Februari 2015

Sinergi adalah jawaban

Konflik merupakan suatu aspek kehidupan yang sulit dihindarkan dalam kehidupan bermasyarakat. Penyebabnya bermacam-macam, entah karena masalah sepele atau masalah yang memang dapat memicu terjadinya konflik berkepanjangan. Begitu juga dengan di Indonesia. Sebagian besar daerah di Indonesia pasti pernah mengalami konflik, salah satunya konflik yang berbau SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan). Terutama pada Daerah Indonesia Timur yang terkenal memiliki watak keras dan sebagian besar masih memegang teguh budaya nenek moyangnya. Hal tersebut yang kadang-kadang sering memicu konflik SARA karena perbedaan pandangan antar individu, kelompok, ataupun golongan.
Tak terkecuali di tempatku berada, yaitu Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tepatnya di Pulau Lombok. Konon, pulau Lombok terkenal dengan sterilnya konflik kekerasan yang berbau SARA. Mungkin hal tersebut berkaitan dengan julukan yang diberikan oleh pihak-pihak tertentu bahwa Lombok adalah pulau dengan seribu masjid. Bayangkan saja, ada sekitar 4.500 bangunan masjid yang berdiri pulau ini. Itu pun belum termasuk dengan mushola. Tidak mengherankan jika daerahku ini terkenal dengan julukan pulau seribu masjid. Dikarenakan jumlah masjid yang bertebaran di seantero Lombok sudah tidak bisa dielakkan lagi banyaknya, maka banyak juga masjid yang berdekatan dengan tempat peribadatan agama lain. Hal ini lumrah ditemukan di pulau Lombok, namun perbedaan tempat peribadatan yang berdekatan itu tidak menjadikan masyarakat disekitarnya merasa bahwa perbedaan agama tidak menggangu mereka dalam melaksanaan peribadatan juga. Bahkan, di Lingsar, nama suatu daerah di Lombok Barat yang terkenal dengan budidaya perikanannya. Masih memegang teguh budaya nenek moyang yang biasa disebut perang topat, salah satu upacara adat yang menghadirkan dua tokoh pemuka agama yang berbeda, yaitu Islam dan Hindu. Upacara ini bertujuan untuk menjalin kebersamaan dalam perbedaan yang lebih damai diantara kedua agama tersebut. Hal tersebut mengindikasikan bahwa Lombok pada zaman dahulu pun masih memiliki toleransi beragama yang kuat diantara penganutnya. Terutama mengenai agama yang memang ikut membidani lahirnya masyarakat dan kebudayan Lombok hingga sekarang ini, yaitu Islam dan Hindu.
Berbicara mengenai konflik SARA di NTB. Diakhir tahun 2009 DPR merilis beberapa daerah rawan konflik di Indonesia dan NTB merupakan salah satu dari 14 daerah rawan konflik di Indonesia. Hal ini disebabkan kerap terjadinya konflik horizontal antar warga dengan latar belakang masalah yang berbeda-beda seperti masalah agama dan lahan. Salah satu contohnya adalah konflik agama yang terjadi di Mesanggok pada tahun 2009 yang sebenarnya bukan konflik yang disebabkan oleh perbedaan pemahaman. Namun diawali dengan masalah pribadi yang kemudian berbuntut pada kecemburuan sosial antara warga Mesanggok dengan warga salafy di daerah tersebut.
Pada dasarnya penyebab konflik di NTB bersifat komunal dan dipicu oleh hal sepele, yakni perkelahian anak-anak yang menimbulkan solidaritas mekanisme masyarakat. Di mana, masyarakat bukannya langsung melaporkan kepada petugas jika terjadi konflik. melainkan kepada pihak keluarga. Akibatnya, solidaritas yang sempit itu akan memudahkan pecahnya konflik dimasyarakat.
Disamping itu, Penulis juga beranggapan bahwa konflik yang banyak terjadi di NTB terjadi dikarenakan terdapat beragam faktor yang menjadi pemicu terjadinya konflik. Di antaranya, adanya sinyal keberpihakan oknum aparat keamanan dari pihak TNI dan Polri terhadap salah satu kelompok yang bertikai.
Tak ayal, dengan sederet konflik yang mucul belakangan ini, maka dari itu konflik NTB sudah menjadi masalah nasional karena Presiden RI pada tahun 2009 langsung meminta Dewan Pertimbangan Pertahanan dan Keamanan untuk turun tangan menyelesaikan konflik tersebut. Karena jika konflik tidak secepat mungkin dicarikan jalan keluarnya, maka akan mengganggu roda perekonomian NTB di mana kita ketahui bersama bahwa NTB adalah provinsi dengan potensi pariwisatanya dan budaya yang besar dan potensial.
Jika dilihat dari beberapa konflik yang terjadi di berberapa daerah di NTB, yang sebagian besar daerah terpencil dan memiliki akses yang terbatas. Konflik ini terjadi karena banyak masyarakat NTB yang tidak memahami prosedur hukum dengan baik, Hal tersebut berimbas pada kearifan lokal masyarakat yang kian luntur dan cenderung menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Oleh karena itu perlu adanya pemahaman mengenai konflik sehingga masyarakat yang bersangkutan mengetahui prosedur hukum yang tepat dalam menyelesaikan konflik. Pemerintah juga harus cepat tanggap meredam potensi konflik yang terjadi di masyarakat, bukan malah menjadi penyebab utama menyulutnya konflik di NTB. Kebijakan-kebijakan pemerintah harus langsung berhubungan dengan masyarakat, jika tidak dilakukan sosialisasi secara tepat dan mendalam, sangat rawan menjadi pemicu timbulnya gejolak di masyarakat. Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam meredakan atau menyelesaikan konflik, diharapkan kedua instrument tersebut dapat menjadi jawaban untuk pertanyaan, “mengapa konflik di NTB masih sering bergejolak ?”..

Optimalisasi Pemuda



OPTIMALISASI PERAN STRATEGIS PEMUDA DALAM KONTRIBUSI NYATA UNTUK NEGERI DENGAN MENJIWAI SEMANGAT KEPEMUDAAN


Globalisasi yang sudah pasti dihadapi oleh bangsa Indonesia secara praktis menuntut adanya efisiensi dalam dunia usaha, politik dan hubungan internasional. Dalam kasus yang disebut terakhir, gesekan dan persaingan mulai dari intraregional hingga internasional tak bisa dielakkan. Dalam persaingan global, SDM merupakan salah satu faktor kunci suatu negara untuk dapat bersaing.
Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) melimpah. Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, memiliki kurang lebih 241 juta jiwa (terbesar ke empat di dunia) dengan beragam suku, bahasa, dan kearifan lokal (local wisdom). Melimpahnya SDM dengan latar belakang yang beragam di Indonesia, meniscayakan limpahan aspirasi dan gagasan, yang jika semua itu disatukan dalam semangat kebangsaan, maka cita–cita Indonesia untuk menjadi negara yang lebih baik dari segala aspek merupakan suatu keniscayaan.
Namun, melimpahnya SDM tersebut tampaknya tidak dibarengi dengan pengelolaan yang baik. Kita, sebagai warga negara Indonesia, seringkali mengabaikan pembangunan SDM yang berkualitas dan memiliki bargaining yang bagus dalam persaingan global. Alhasil, menurut data yang dikeluarkan World Competitiveness Report, dalam konteks persaingan global secara umum, Indonesia menempati urutan ke-45 atau terendah dari seluruh negara yang diteliti, di bawah Singapura (8), Malaysia (34), Cina (35), Filipina (38), dan Thailand (40). Sementara Forum Ekonomi Dunia lewat Global Growth Competitiveness Index, pada Maret 2013 menunjukkan data bahwa Indonesia menempati posisi 50 dari 144 negara yang di-survey. Posisi ini jauh di bawah negara tetangga, yaitu Singapura, yang menempati posisi 2.
Hal tersebut akan maklum jika disandingkan dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Indonesia. Tercatat sejak tahun 2008 hingga saat ini, IPM di Indonesia masih tergolong rendah, selalu di bawah rata-rata dunia. Bahkan, di tingkat ASEAN, Indonesia hanya lebih baik dari Vietnam, Laos, Kamboja, dan Myanmar yang notabene memiliki banyak sekali gejolak konflik.
Tak cukup hanya pada SDM, catatan buruk tersebut pun berlanjut pada Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia. Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangan dalam Kabinet Kerja, pernah mengatakan bahwa masyarakat Indonesia terlalu terlena dengan kekayaan alam yang dimilikinya. Hal inilah yang menjadi pemicu kurangnya etos kerja dalam diri masyarakat. Hal tersebut diutarakan dalam suatu diskusi publik yang bertemakan "Peran Strategis Pemuda dalam Membangun Kemandirian Bangsa", di Badan Pendidikan dan Pelatihan (BPPK) Kemenkeu, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (14/2/2015).
Menjadi negara yang berada di jalur katulistiwa dan oleh karenanya beriklim tropis, Indonesia disebut sebagai salah satu negara yang amat potensial secara SDA. Sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, minyak bumi dan air mineral di Indonesia sangatlah menjanjikan. Kekayaan tersebut tumbuh dari  tanah subur Indonesia yang terhampar dari ujung barat Sabang sampai ujung timur Merauke.
Keberadaan SDM dan SDA yang ada di Indonesia dapat diasumsikan sebagai variable umum  A dan B, yang keduanya akan menjadi katalisator bagi pembangunan Indonesia ke depannya. Terlebih, jika kedua variable ini saling menguatkan satu sama lain, maka bukan tidak mungkin Indonesia akan berjaya di panggung dunia sebagai negara makmur (prosperous country) di berbagai aspek.
Namun, apakah kedua variabel ini dapat menjamin Indonesia dalam mencapai kemakmurannya? Tak mudah menghadirkan jawaban terang untuk pertanyaan tersebut, sebab setiap jawaban membawa implikasi-implikasinya masing-masing. Namun demikian, penulis berpendapat bahwa ada variabel umum lain yang mau tidak mau harus terlibat di dalam menciptakan SDM yang berkualitas dan pengelolaan SDA yang baik. Variabel tersebut adalah Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).
Dalam kurun waktu 100 tahun terakhir ini perkembangan IPTEK berkembang dengan sangat pesat di dunia global. Menurut data bulan Juni 2012, Indonesia menempati peringkat 46 dalam kemajuan bidang teknologi. Penilaian dalam pemeringkatan itu berdasarkan pada Tingkat Kesiapan Teknologi (TKT) yang antara lain meliputi inovasi teknologi dan teknologi siap pakai.

Semangat Kepemudaan
Kita tinggalkan sejenak mengenai fakta, data, serta beberapa asumsi yang dapat menjadi acuan kita sebagai warga negara agar sadar akan keharusan memajukan bangsa. Kita garis bawahi frase warga negara, yang berarti seluruh masyarakat yang sudah sah secara hukum di Indonesia tanpa terkecuali.
Diakui atau tidak, satu kelompok dalam warga degara yang amat dinamis adalah para pemudanya. Kita sering mendengar perkataan bahwa “jika ingin melihat masa depan suatu bangsa, maka lihatlah kualitas pemudanya masa kini”. Dalam sejarah, perkataan tersebut selalu benar adanya, bahwa pemuda merupakan salah satu kunci paling penting dalam membuka pintu kemakmuran serta kejayaan suatu bangsa. Pemuda adalah aset bangsa yang tak ternilai harganya, dan sesungguhnya di tangan pemudalah masa depan bangsa dipertaruhkan. Pemuda  identik dengan perubahan, yang oleh karenanya negeri ini membutuhkan semangat ‘perubahan’ pemuda untuk membantu terciptanya bangsa yang makmur, bermartabat, serta memiliki jati diri yag tak lepas dari kaidah pancasila.

Sesungguhnya di tangan pemudalah terdapat semangat-semangat yang dapat mendobrak kebekuan serta mendorong kemajuan bangsa di berbagai aspek. Di tangan pemudalah terdapat harapan dan cita-cita perjuangan serta pembangunan bangsa. Di tangan pemudalah seluruh kekuatan yang dibutuhkan untuk menyiapkan barisan dalam membangun negeri dalam garda terdepan berada. Bukankah dalam banyak pidatonya, Bung Karno juga kerap berseru: “Beri aku seribu orang, dan dengan mereka aku akan menggerakkan Gunung Semeru. Beri aku sepuluh pemuda yang membara cintanya kepada Tanah Air, dan dengan mereka aku akan mengguncang dunia’’.
Kedudukan dan peran pemuda memang sangat vital dalam pembangunan. Oleh karena itu, pemuda dituntut berperan aktif dan tampil di garda terdepan dalam upaya pembangunan bangsa, baik fisik maupun mental. Jiwa, semangat, serta kepribadian positif yang mencerminkan pemuda sejati seyogianya terus melekat pada pribadi setiap pemuda Indonesia, sehingga dengan hal tersebut setiap pemuda dapat berkontribusi nyata untuk negeri.
Sebagai contoh, Jepang merupakan negara yang sangat masyhur dalam bidang teknologi. Mengapa begitu? Selidik punya selidik, rupanya hal itu terjadi karena peran pemudanya yang memiliki jiwa kepemudaan yang mandiri dan ulet dalam bekerja sehingga timbul inovasi-inovasi (dalam bidang teknologi) untuk memajukan bangsanya. Demikianlah, bila sebuah bangsa memiliki pemuda yang menjiwai semangat kepemudaan, maka secara langsung maupun tidak langsung, akan memberikan kontribusi nyata untuk bangsa.
Sedangkan di Indonesia, sebenarnya semangat kepemudaaan sudah terlihat sejak awal kemerdekaan, sejak Ir. Soekarno memproklamirkan Kemerdekaan Indonesia. Pada saat itu, pemuda-pemuda seperti Ir. Soekarno, Moh. Hatta, Sutan Syahrir, Bung Tomo dan lain-lain sangat gigih dalam berjuang  walaupun jiwa-raga mereka menjadi taruhannya. Alhasil, tepat pada hari Jumat, 9 Ramadhan 1364 H (17 Agustus 1945 M), Indonesia memperoleh kemerdekaannya setelah berabad-abad dikuasai penuh oleh bangsa asing.
Bung Hatta pernah mengajukan pertanyaan yang mendalam terhadap Ir. Soekarno sesaat setelah proklamasi kemerdekaan, “Apakah kita sanggup mengemban tugas berat yang menanti setelah kemerdekaan Indonesia? Apakah kita sanggup mandiri dalam menggelola negara yang sangat melimpah sumber daya alamnya ini? Apakah juga sanggup dengan sumber daya manusia kita saat ini memakmurkan rakyat yang tersebar di seluruh negeri?”. Lantas Ir. Soekarno menjawab, “Biarkan nanti jawaban dari ketiga pertanyaanmu itu dijawab oleh generasi penerus bangsa, para pemuda, dimana merekalah yang akan melanjutkan cita-cita kemerdekan Indonesia”.


Dengan melihat jawaban dari Ir. Soekarno tersebut, dapat kita bayangkan bahwa signifikansi semangat kepemudaan sudah disadari sejak pendirian negeri ini, sehingga para pemuda seharusnya merasa memiliki utang terhadap bangsanya serta menjiwai semangat yang terpatri pada pejuang-pejuang kita terdahulu dengan berkontribusi nyata untuk negeri. Kontribusi nyata yang dimaksud berlaku pada segala aspek yang berkaitan dengan kemajuan bangsa dan pribadi masing-masing. Sehingga dapat dan sangat berguna bagi masyarakat di sekitarnya terlebih generasi yang akan datang.
Oleh karena itu, timbul beberapa pertanyaan yang mengambang di awang-awang mengenai kualitas pemuda yang ada di negeri ini, seberapa besar pengaruhnya terhadap kemajuan bangsa, serta apa saja yang telah dilakukan oleh pemuda-pemuda Indonesia pada zaman yang serba kompleks ini. Pemuda harus senantiasa berpikir positif dan juga berpikir outside the box, sehingga akan muncul ide-ide dan terobosan-terobosan baru untuk Indonesia yang lebih baik.  
***
Berbicara mengenai pemuda akan terasa kurang jika kita tidak menyinggung mengenai mahasiswa, karena mahasiswa adalah kalangan muda yang memiliki semangat, integritas, dan tujuan—setidaknya secara normative—menjadikan Indonesia lebih baik. Mahasiswa-mahasiswa yang cerdas dan aktif adalah calon pemimpin bangsa Indonesia. Mereka adalah kelompok yang dekat dengan masyarakat, berjuang membela masyarakat lemah, dan mempunyai banyak ide kritis yang siap ditunjukkan di segala penjuru dalam berbagai bidang dan berkontribusi penuh untuk bangsanya. Fungsi serta peran mahasiswa tak pelak harus menjadi generasi penerus yang akan memimpin bangsanya nanti, menjadi agent of change yang berarti mengubah atau lebih tepatnya membimbing masyarakat dari kejumudan menuju ketercerahan dengan terlibat langsung di tengah-tengah masyarakat; pun mahasiswa juga harus menjadi social control dalam masyarakat di mana selain pintar dalam bidang akademis, mahasiswa juga harus pintar dalam bersosialisasi di lingkungan masyarakat.
Mahasiswa di Tanah Air bukan main banyaknya saat ini, setiap tahun terdapat ribuan mahasiswa baru yang mendaftar di berbagai perguruan tinggi yang tersebar di Indonesia. Pun setiap tahun pula terdapat ribuan sarjana dari berbagai disiplin ilmu yang sudah siap terjun ke dalam dunia kerja. Meskipun demikian, idealisme mahasiswa memiliki tantangan tersendiri; tidak sedikit mahasiswa yang telah meraih gelar sarjana yang mengalami frustrasi dan gagal dalam memasuki dunia kerja. Kesusksesan dalam dunia kerja merupakan salah saru indikator paling mudah untuk mengukur kesuksesan mahasiswa sejauh ini. Jika diperhatikan secara seksama, persentase gagal dalam mencari pekerjaan lebih besar dibandingkan dengan mendapat pekerjaan. Kegagalan tersebut mengakibatkan membludaknya angka pengangguran terdidik yang sudah menjadi penyakit akut yang sulit untuk diobati di tubuh negeri ini.
Perlu diketahui bahwa di Indonesia terdapat sekitar 8 juta penganggur yang tidak bisa berbuat banyak, dan tercatat sekitar 40 juta penduduk yang setengah menganggur. Hal tersebut terjadi karena banyak faktor, seperti lapangan kerja yang memang terbatas, daya kreatifitas yang kurang, tingkat pendidikan yang rendah dan sikap malas.
***
Dari uraian di atas, dapat diberikan kesimpulan bahwa Sumber Daya Alam (SDA), Ilmu pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), serta Sumber Daya Manusia (SDM) yang dalam hal ini penulis tujukan khususnya pada pemuda, terlebih lagi mahasiswa, sangatlah menunjang dan berpengaruh terhadap kemajuan bangsa. Peran pemuda sangat vital dan strategis untuk memberikan kontribusi nyata bagi bangsa, sebab ia merupakan generasi penerus sebuah bangsa. Untuk mewujudkan kontribusi nyata tersebut, perlu adanya beberapa langkah-langkah yang dapat dijadikan kesimpulan agar pemuda dapat berkontribusi nyata untuk negeri, antara lain sebagai berikut.
1.      Perubahan pola pikir bagi para pemuda dengan menyingkirkan hal-hal negatif yang dapat menghambat aktualisasi diri.
2.      Aktif di Organisasi untuk pengembangan diri, baik intern maupun ekstern kampus.
3.      Terus belajar, menguasai  ilmu pengetahuan (berfikir outside the box), memiliki kepribadian luhur serta rasa kebangsaan yang tinggi.
4.      Belajar berkomunikasi dengan baik, agar mendapat dukungan penuh dari pihak Universitas, Lembaga Masyarakat, dan pihak terkait.
5.      Membela kepentingan orang banyak, dan berpikir untuk selalu memajukan bangsanya.
6.      Fokus pada tujuan.
7.      Terus mengevaluasi diri.
Beberapa point yang telah disebutkan diatas merupakan langkah-langkah yang dapat merangsang kita, sebagai pemuda untuk berkontribusi penuh terhadap negeri. Hal tersebut bukanlah sebuah pilihan, melainkan tangggung jawab yang sudah semestinya diemban oleh pemuda. Dunia harus tahu bahwa pemuda Indonesia bukanlah objek yang cenderung pasif, namun pemuda Indonesia adalah subjek yang aktif dalam membangun negerinya, sehingga SDM Indonesia memiliki bargaining, dan SDA-nya pun terkelola dengan maksimal.



Daftar Pustaka
Djalal, Dino Patti.(2008). HARUS BISA ! Seni Kepemimpinan A’la SBY-Catatan harian Dr. Dino Patti Djalal. Jakarta. Red and White Publishing.
Riyanto, Adhe. (2012). The True Wisdom – 4 Pribadi Unik(Anies Baswedan, Sandiaga Uno, Dahlan Iskan, Mahfud MD).Yogyakarta.Kanal Republika.
Materi Workshop hari ke-dua, Workshop Multicultural Bhinneka Camp.  Petung Sewu Wild Life Education Canter (P-WEC), 3-7 Desember 2014 di Malang, Jawa timur.
Film “Soekarno” : Indonesia Merdeka. 2013. Sutradara Hanung Bramantyo. MVP Pictures, Mahaka Pictures, Dapur Films.
Harfi, Hambani. 2014. “Meningkatkan Keunggulan NTB Bersaing Dalam Industry Kreatrif Berbasis Triple Helix Approachment Menerobos ME-ASEAN 2015”, Juara 1 dalam Lomba Essay Se-Fakultas Ekonomi Universitas Mataram.
http://ekonomi.metrotvnews.com/ . Diakses pada tanggal 15 Februari 2015.