Konflik merupakan suatu aspek kehidupan yang sulit dihindarkan dalam kehidupan bermasyarakat. Penyebabnya bermacam-macam, entah karena masalah sepele atau masalah yang memang dapat memicu terjadinya konflik berkepanjangan. Begitu juga dengan di Indonesia. Sebagian besar daerah di Indonesia pasti pernah mengalami konflik, salah satunya konflik yang berbau SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan). Terutama pada Daerah Indonesia Timur yang terkenal memiliki watak keras dan sebagian besar masih memegang teguh budaya nenek moyangnya. Hal tersebut yang kadang-kadang sering memicu konflik SARA karena perbedaan pandangan antar individu, kelompok, ataupun golongan.
Tak terkecuali di tempatku berada, yaitu Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tepatnya di Pulau Lombok. Konon, pulau Lombok terkenal dengan sterilnya konflik kekerasan yang berbau SARA. Mungkin hal tersebut berkaitan dengan julukan yang diberikan oleh pihak-pihak tertentu bahwa Lombok adalah pulau dengan seribu masjid. Bayangkan saja, ada sekitar 4.500 bangunan masjid yang berdiri pulau ini. Itu pun belum termasuk dengan mushola. Tidak mengherankan jika daerahku ini terkenal dengan julukan pulau seribu masjid. Dikarenakan jumlah masjid yang bertebaran di seantero Lombok sudah tidak bisa dielakkan lagi banyaknya, maka banyak juga masjid yang berdekatan dengan tempat peribadatan agama lain. Hal ini lumrah ditemukan di pulau Lombok, namun perbedaan tempat peribadatan yang berdekatan itu tidak menjadikan masyarakat disekitarnya merasa bahwa perbedaan agama tidak menggangu mereka dalam melaksanaan peribadatan juga. Bahkan, di Lingsar, nama suatu daerah di Lombok Barat yang terkenal dengan budidaya perikanannya. Masih memegang teguh budaya nenek moyang yang biasa disebut perang topat, salah satu upacara adat yang menghadirkan dua tokoh pemuka agama yang berbeda, yaitu Islam dan Hindu. Upacara ini bertujuan untuk menjalin kebersamaan dalam perbedaan yang lebih damai diantara kedua agama tersebut. Hal tersebut mengindikasikan bahwa Lombok pada zaman dahulu pun masih memiliki toleransi beragama yang kuat diantara penganutnya. Terutama mengenai agama yang memang ikut membidani lahirnya masyarakat dan kebudayan Lombok hingga sekarang ini, yaitu Islam dan Hindu.
Berbicara mengenai konflik SARA di NTB. Diakhir tahun 2009 DPR merilis beberapa daerah rawan konflik di Indonesia dan NTB merupakan salah satu dari 14 daerah rawan konflik di Indonesia. Hal ini disebabkan kerap terjadinya konflik horizontal antar warga dengan latar belakang masalah yang berbeda-beda seperti masalah agama dan lahan. Salah satu contohnya adalah konflik agama yang terjadi di Mesanggok pada tahun 2009 yang sebenarnya bukan konflik yang disebabkan oleh perbedaan pemahaman. Namun diawali dengan masalah pribadi yang kemudian berbuntut pada kecemburuan sosial antara warga Mesanggok dengan warga salafy di daerah tersebut.
Pada dasarnya penyebab konflik di NTB bersifat komunal dan dipicu oleh hal sepele, yakni perkelahian anak-anak yang menimbulkan solidaritas mekanisme masyarakat. Di mana, masyarakat bukannya langsung melaporkan kepada petugas jika terjadi konflik. melainkan kepada pihak keluarga. Akibatnya, solidaritas yang sempit itu akan memudahkan pecahnya konflik dimasyarakat.
Disamping itu, Penulis juga beranggapan bahwa konflik yang banyak terjadi di NTB terjadi dikarenakan terdapat beragam faktor yang menjadi pemicu terjadinya konflik. Di antaranya, adanya sinyal keberpihakan oknum aparat keamanan dari pihak TNI dan Polri terhadap salah satu kelompok yang bertikai.
Tak ayal, dengan sederet konflik yang mucul belakangan ini, maka dari itu konflik NTB sudah menjadi masalah nasional karena Presiden RI pada tahun 2009 langsung meminta Dewan Pertimbangan Pertahanan dan Keamanan untuk turun tangan menyelesaikan konflik tersebut. Karena jika konflik tidak secepat mungkin dicarikan jalan keluarnya, maka akan mengganggu roda perekonomian NTB di mana kita ketahui bersama bahwa NTB adalah provinsi dengan potensi pariwisatanya dan budaya yang besar dan potensial.
Jika dilihat dari beberapa konflik yang terjadi di berberapa daerah di NTB, yang sebagian besar daerah terpencil dan memiliki akses yang terbatas. Konflik ini terjadi karena banyak masyarakat NTB yang tidak memahami prosedur hukum dengan baik, Hal tersebut berimbas pada kearifan lokal masyarakat yang kian luntur dan cenderung menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Oleh karena itu perlu adanya pemahaman mengenai konflik sehingga masyarakat yang bersangkutan mengetahui prosedur hukum yang tepat dalam menyelesaikan konflik. Pemerintah juga harus cepat tanggap meredam potensi konflik yang terjadi di masyarakat, bukan malah menjadi penyebab utama menyulutnya konflik di NTB. Kebijakan-kebijakan pemerintah harus langsung berhubungan dengan masyarakat, jika tidak dilakukan sosialisasi secara tepat dan mendalam, sangat rawan menjadi pemicu timbulnya gejolak di masyarakat. Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam meredakan atau menyelesaikan konflik, diharapkan kedua instrument tersebut dapat menjadi jawaban untuk pertanyaan, “mengapa konflik di NTB masih sering bergejolak ?”..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar